DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah menindaklanjuti kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur terdampak bencana alam. Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam siaran pers OJK tertanggal 10 Desember 2025, yang mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan dukungan nyata bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana dengan menyiapkan program relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah terdampak.